PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BINTAN.

Tempat penetapan :
Tanggal penetapan : 0000-00-00
Tanggal pengundangan : -
  • .
  • .
  • .