Rapat Pembahasan Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Bersama DPRD , DPMPTSP , BAPENDA , DKUPP dan Bag Hukum Setd

Bandar Seri Bentan (12/09) – Telah dilaksanakan Rapat Pansus Pembahahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bintan. Rapat ini dihadiri oleh Anggota DPRD, DPMPTSP, BAPENDA, DKUPP, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan. Beberapa tujuan dari rancangan peraturan daerah ini ialah untuk menciptakan daya tarik dan daya saing Investasi, meningkatkan dan mengembangkan kawasan peruntukan industri, menciptakan lapangan pekerjaan, mendorong peningkatan Investasi di Kabupaten Bintan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan. Kedepannya diharapkan Peraturan Daerah ini dapat menjadi upaya menarik investor dalam negeri maupun investor asing untuk menanamkan modal serta meningkatkan nilai realisasi investasi di Kabupaten Bintan.

Back