Rapat Koordinasi Kelengkapan Data Penilaian E-Reporting Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Ruang Rapat Kantor Wilayah H
Pada tanggal 10 Juni 2022 telah diadakan Rapat Koordinasi Kelengkapan Data Penilaian E-Reporting Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Ruang Rapat Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Rapat ini dihadiri oleh Bapak Usdianto, S.H., M.H. selaku Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Ibu Evlin Walewangko, S.H. selaku Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Kepri, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan. Adapun hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau dapat disimpulkan sebagai berikut: Bahwa Penilaian E-Reporting Jaringan Data dan Informasi Hukum Tahun 2022 harus memenuhi 32 indikator, yaitu: Dasar Hukum, Struktur Organisasi, Tim Pengelola, Kontak, Data Pengelola JDIH, Data Kegiatan yang diikuti, Koleksi PUU, Koleksi Non PUU, Koleksi Dokumen Langka, Terjemahan Dokumen Hukum dalam Bahasa Asing, Penyampaian Laporan melalui e-Report JDIH, SOP, Standar Metadata, Abstrak, Ruang JDIH / Perpustakaan Hukum, Alat Pengolah Data dan Akses Internet, Website JDIH dengan Portal JDIH, Logo JDIHN, Fitur Search Engine, Fitur IKM, Hyperlink ke Portal JDIHN, Hyperlink dari website utama ke website JDIH, Fitur keamanan website, Aplikasi JDIH Mobile (Android, IOS), Kios Informasi Elektronik JDIH, Sosialisasi / Promosi JDIH melalui media elektronik, Sosialisasi / Promosi JDIH melalui media sosial, Pemanfaatan informasi melalui website, Kegiatan Rakor / Bimtek, Kegiatan Benchmarking, dan Inovasi lain yang relavan. Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai bagaimana inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bintan kedepannya.Back