Penilaian Interviu evaluasi SPBE Tahun 2024
Bandar Seri Bentan (14/10/2024) bertempat di Ruang Rapat bawah Kantor Bepelitbang Kabupaten Bintan dalam agenda acara Penilaian Interviu evaluasi SPBE Tahun 2024 yang di inisiatori oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan dan dihadiri dari Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah , Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, BKAD, BKPSDM, DPMPTSP, DPAD, LPSE dalam acara Penilaiaan ini melalui zoom yang menjadi Penilai dari Asesor Eksternal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan diPimpin dan dibuka Langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan yang dibahas meliputi beberpa indikator untuk yang perlu dijelaskan sehingga memnuhi persyaratan penilai, adapaun bagian hukum diinterviu pada indikator 44 yaitu tentang JDIH, adapaun kelengkapan dan kekurangan akan disegerakan untuk melapirkan diberi jangka waktu selama 5 hari kerjaBack