Konsultasi Publik Naskah Akademis Ranperda Penyelenggaraan Layak Anak
Bandar Seri Bentan, Kamis (28/11/2024) bertempat di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan dilaksanakan Rapat Konsultasi Publik Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindngan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana dan dihadiri oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Bintan, Kepala Dinas P3KB Kabupaten Bintan, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bintan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bintan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan, APSAI (Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia), PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), Forum Anak Kabupaten Bintan, Polres Bintan (Kanit PPA), Radio Bintan, UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Haji), STISIPOL (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Raja Haji), STAIN SAR (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman), Sudirman Latief, SE. (Tim Ahli KLA Provinsi Kepulauan Riau), Dra. Marlia Saridewi, MM. (Tim Ahli KLA Provinsi Kepulauan Riau), Relawan SAPA Desa Teluk Sasah, Relawan SAPA Desa Teluk Bakau, Relawan SAPA Kelurahan Toapaya Asri, Relawan SAPA Desa Toapaya, Relawan SAPA Desa Toapaya Utara, Relawan SAPA Desa Toapaya Selatan, Bagian Hukum Setda Kebupaten Bintan, Bagian Kesra Setda Kebupaten Bintan, Bagian Pemerintahan Setda Kebupaten Bintan, JF. Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Perencana Muda DP3KB Kabupaten Bintan, Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademis dan Ranperda KLA sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten / Kota Layak AnakBack