BAGIAN HUKUM BINTAN SIAP SUKSESKAN PILKADES BINTAN 2022

Bandar Seri Bentan (28/09) - Sebanyak 21 Desa di 9 Kecamatan di Kabupaten Bintan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 September 2022. Persiapan pelaksanaan Pilkades serentak ini telah dimulai sejak bulan Februari 2022 lalu. Ronny Kartika selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berharap Pilkades serentak ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. Ia menghimbau agar Panitia Pilkades serentak dapat bekerja secara profesional dan independen sehingga terwujud pemilihan yang jujur dan adil. “Harapan kita proses Pilkades serentak ini bisa berjalan dengan lancar dan aman”, ungkapnya. Bagian Hukum Setda Kabupaten Bintan juga berharap agar pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Bintan Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Back