PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN RIAU NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN RIAU

Tempat penetapan : KABUPATEN KEPULAUAN RIAU
Tanggal penetapan : 2005-10-24
Tanggal pengundangan : 2005-10-24
  • .

    DICABUT dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bahasa

  • .

    -

  • .

    -