Rapat Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pada tanggal 15 Juni 2022 telah diadakan Rapat Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang bertujuan untuk mengajarkan tutorial penginputan data P3DN di website siera.bpkp.go.id oleh OPD Kabupaten Bintan. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Kantor LPSE Kabupaten Bintan dan dihadiri oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, yang terdiri dari Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Bagian Perbatasan, Bagian Pemerintahan, Bagian Kesra, Bagian Ekonomi, serta Bagian Pembangunan. Rapat ini diadakan berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Kooperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melalui acara sosialisasi ini diharapkan Intansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dapat semakin meningkatkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah, badan usaha dan masyarakat; memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri; serta memperkuat struktur industri dengan meningkatkan barang modal, bahan baku, komponen, teknologi dan SDM dari dalam negeri.

Back