Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pe

KIjang, (16/06) - Telah diadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bintan di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bintan Rapat ini dihadiri oleh Ibu Nurhayati, SH., MH. selaku Kepala Bagian Hukum didampingi oleh Ibu Ria Anika, SH., MH. selaku Kasubbag Perundang-Undangan. Adapun tujuan dari Ranperbup Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kabupaten Bintan ialah untuk perlindungan terhadap keamanan, pengelolaan, dan kemudahan akses arsip dinamis bagi publik guna mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan kepentingan yang tidak sah. Selanjutnya pembangunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan dilakukan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengindentifikasi keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan.

Back